Kejaksaan Negeri Padang Panjang
Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Padang Panjang
HENDRIKO, S.H.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Padang Panjang
Tugas dan Fungsi Bagian Pembinaan
Tugas :Pembinaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan atas manajemen, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pengelolaan pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, pengelolaan atas milik Negara yang menjadi tanggungjawabnya serta memberikan dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
Fungsi :Pembinaan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :