Kejaksaan Negeri Padang Panjang
Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Padang Panjang
FAJAR TRI KUSUMA AJI, S.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Panjang
Tugas dan Fungsi Tindak Pidana Umum
Tugas :
Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap keputusan lepas bersyarat dantindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum di daerah hukum Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
Fungsi :
Tindak Pidana Umum menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :