Kejaksaan Negeri Padang Panjang
Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Padang Panjang
MUHAMMAD AL ASYHARI, S.H., M.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Panjang
Tugas dan Fungsi Tindak Pidana Khusus
Tugas :
Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kejaksaan di bidang yustisial yang menyangkut tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Jaksa Agung serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
Fungsi :
Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :