Padang Panjang – Rabu, 29 Juli 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan tinjauan lapangan terhadap pengadaan kendaraan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Padang Panjang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, M. Abby Habibullah, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Afni Zahra, S.H., M.H., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Tinjauan lapangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pendampingan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka mendukung pengawalan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kehadiran JPN bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan proses pengadaan yang efektif, efisien, dan berintegritas. Sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Padang Panjang dengan Dinas Perkim LH Kota Padang Panjang diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Padang Panjang akan terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum secara preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *