Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Aula Polres Padang Panjang, dihadiri oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Mega Nanda Beniv Fitria, S.H. Dalam kegiatan tersebut, Polres Padang Panjang mengungkap perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan 4 orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa: – Narkotika jenis sabu dengan total berat 835,92 gram; – Narkotika jenis ganja dengan total berat 451,15 gram; – 1 unit timbangan digital; dan – Uang tunai sebesar Rp2.700.000,00. Kehadiran Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan koordinasi antaraparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kota Padang Panjang. Bersama, kita wujudkan Padang Panjang yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Post navigation Kasubbagbin Kejari Padang Panjang Hadiri Bimbingan Teknis Anggaran Belanja Tambahan KOORDINASI PENUNTUT UMUM DAN PENYIDIK: PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM