Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Mekanisme Teknis Pencairan UP (Uang Persediaan) melalui BA BUN DIPA Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Hendriko, S.H., bersama Bendahara Keuangan, serta para pengelola keuangan BA BUN DIPA Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pelaksanaan mekanisme pencairan Uang Persediaan, sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel di lingkungan Kejaksaan. Post navigation Kejaksaan Negeri Padang Panjang Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tahun 2026