Pada hari Senin, 28 September 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis oleh Kejaksaan Negeri Padang Panjang sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *