Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Kasubsi II Intelijen, Frischa Elsafara, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis, 1 Oktober 2026. Rapat Paripurna tersebut membahas agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kehadiran Kejaksaan Negeri Padang Panjang merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Post navigation Rapat Konsolidasi Bidang Intelijen secara daring melalui Zoom Meeting