Jumat, 02 Oktober 2026 Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Pendampingan Hukum dalam Rapat PCM (Pre Construction Meeting) kegiatan Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung Kantor Wali Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Afni Zahra, S.H., M.H., dan diikuti oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan pendapat dan pertimbangan hukum guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib, transparan, dan akuntabel. Post navigation PENDAMPINGAN SOSIALISASI KEGIATAN PENGHIJAUAN BIBIT BUAH-BUAHAN TAHUN 2026