Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Kasubsi II Intelijen, Frischa Elsafara, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhadap Nota Keuangan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2027, Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Serambi Kota Padang Panjang dan Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Padang Panjang merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *