Pada hari Rabu, 07 Oktober 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis oleh Kejaksaan Negeri Padang Panjang sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *