Pada hari Rabu, 07 Oktober 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis oleh Kejaksaan Negeri Padang Panjang sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Post navigation Monitoring dan Evaluasi Anggaran Triwulan III serta Rencana Pencairan Anggaran Triwulan IV Tahun 2026 Inspeksi Pemantauan oleh Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan