Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur, Perencana Keahlian Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Iqbal Romadhoni, S.E., mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia bersama Bappenas dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan diklat dilaksanakan secara daring pada tanggal 7–25 September 2026 dan secara luring pada tanggal 28 September–16 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan meliputi materi pembelajaran, aktualisasi, kunjungan studi kasus ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), serta latihan perencanaan. Melalui diklat ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas dalam melaksanakan tugas perencanaan secara profesional, efektif, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Sebagai bentuk pencapaian dalam mengikuti kegiatan tersebut, Iqbal Romadhoni, S.E. juga berhasil meraih predikat Peserta Terbaik Batch 1 Kelas A UGM. Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia guna mewujudkan aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Post navigation Apel Sore Kejaksaan Negeri Padang Panjang