Jumat, 30 Oktober 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Afni Zahra, S.H., M.H., didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), melaksanakan pengecekan lokasi dan rapat evaluasi kegiatan pendampingan hukum rehabilitasi SMPN 5 Padang Panjang yang bertempat di SMPN 5 Padang Panjang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan rehabilitasi, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku serta mengidentifikasi berbagai hal yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Melalui pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berupaya mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib secara hukum, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *