Dalam rangka meningkatkan penguatan kelembagaan Badan Pemulihan Aset berbasis teknologi informasi dan keterbukaan informasi demi mewujudkan kepercayaan masyarakat (Public Trust), Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema:

“Strategi Penguatan Kelembagaan Badan Pemulihan Aset Berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan Informasi Demi Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat (Public Trust)”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R), Mega Nanda Beniv Fitria, S.H., beserta staf. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, koordinasi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemulihan aset dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *