Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA., dan Wakil Walikota Allex Saputra di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Padang Panjang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Umum, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang hadir bersama Wakil Wali Kota Padang Panjang dan Inspektur pada Inspektorat Kota Padang Panjang.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi sarana bertukar pandangan terkait berbagai program dan upaya strategis yang dapat disinergikan demi kemajuan Kota Padang Panjang.

Kajari Padang Panjang menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk terus mendukung Pemerintah Kota Padang Panjang melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, baik dalam bidang penegakan hukum maupun pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang mengapresiasi hubungan kerja yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Menurutnya, sinergi yang kuat antarinstansi merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Padang Panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *