Kejaksaan Negeri Padang Panjang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine bagi seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Panjang 23/06/2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh aparatur Kejaksaan Negeri Padang Panjang senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berlandaskan disiplin, tanggung jawab, serta mendukung terwujudnya aparatur penegak hukum yang berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang telah dilaksanakan terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Padang Panjang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, jajaran pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), diperoleh hasil seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap zat narkotika yang dilakukan pengujian, yaitu THC, Morfin, dan Amfetamin. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika pada pegawai Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Hasil tersebut menunjukkan komitmen dan integritas seluruh pegawai dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bersama kita wujudkan Kejaksaan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. Post navigation Rapat Staf Pembahasan Hasil Monitoring dan Evaluasi Kejati Sumatera Barat Kejaksaan Negeri Padang Panjang Ikuti Inspeksi Umum Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat