Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri Padang Panjang, pada Kamis, 03 September 2026.Persidangan dilaksanakan secara offline dengan jumlah 3 perkara dan 3 orang terdakwa, 1 terdakwa secara online dengan agenda persidangan sebagai berikut:1.Terdakwa IJPU: Kiki Zakiawati, S.H.Agenda: Pledoi2.Terdakwa NM & FJPU: Diyani Faudila, S.H.Agenda: Tuntutan3.Terdakwa YJPU: Diyani Faudila, S.H.Agenda: Pledoi Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Debora Sintya Tampubolon, S.H. dan Abiandri Fikri Akbar, S.H. Kegiatan persidangan berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum serta proses penuntutan perkara pidana secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kejaksaan Negeri Padang Panjang Penegakan Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Berkeadilan. Post navigation FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG BERORIENTASI PADA PEMULIHAN KORBAN Tahap II Penyerahan Tersangka NP serta barang bukti atas dugaan perkara tindak pidana narkotika