Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 03 September 2026, dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penuntutan perkara tindak pidana umum yang mengedepankan pemulihan korban, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan korban. ⚖️ Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban. Post navigation Tahap II Penyerahan tersangka RR atas dugaan perkara tindak pidana narkotika SIDANG TINDAK PIDANA UMUM