Pada hari Kamis, 02 Juli 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Afni Zahra, S.H., menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan persiapan penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPU Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi dan memperkuat kolaborasi antara kedua instansi guna mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan terwujud kerja sama yang efektif dan berkesinambungan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Rencana Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi landasan kerja sama, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU Kota Padang Panjang. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan penyelenggaraan tugas kelembagaan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *