Padang Panjang – Pada hari Kamis, 09 Juli 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bapak Muhammad Al Asyhari, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Rapat Validasi Tunggakan Uang Pengganti Periode Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan validasi data tunggakan uang pengganti Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data serta efektivitas penyelesaian kewajiban pembayaran uang pengganti yang menjadi bagian dari proses pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam pelaksanaannya, rapat membahas sinkronisasi data tunggakan uang pengganti pada masing-masing satuan kerja, identifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembayaran, serta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh guna mengoptimalkan pelaksanaan eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya dalam mengoptimalkan pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara melalui pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan secara efektif dan akuntabel.

Melalui rapat validasi ini diharapkan terbangun sinergi, koordinasi, serta kesamaan persepsi antar satuan kerja dalam mewujudkan tertib administrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan data tunggakan uang pengganti, serta memperkuat kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas demi mendukung terwujudnya kepastian hukum dan optimalisasi pemulihan keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *