Pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padang Panjang menghadiri persidangan perkara perdata dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Pemeriksaan saksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan pokok perkara. Melalui proses ini, diharapkan seluruh alat bukti dan keterangan yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara secara objektif, adil, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Padang Panjang senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional, berintegritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang optimal demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan. Post navigation Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Pendampingan Hukum Bidang Datun Pada Dinas Perkim LH kota padang panjang