Padang Panjang – Selasa, 28 Juli 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Fajar Tri Kusuma Aji, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Sosialisasi Aplikasi SANTIANG yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Padang Panjang.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pemanfaatan teknologi informasi. Selain membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS), kegiatan ini juga memperkenalkan Aplikasi SANTIANG sebagai inovasi digital yang diharapkan dapat mendukung proses administrasi dan koordinasi penanganan perkara secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum. Diharapkan, sinergi yang terjalin serta optimalisasi pemanfaatan Aplikasi SANTIANG dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *