Kamis, 30 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Camat Padang Panjang Timur. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mengedepankan upaya preventif melalui edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta aparatur pemerintah. Narasumber dalam kegiatan ini Ilhamdi Arfan, S.H. Kasubsi I Intelijen, Frischa Elsafara, S.H., M.Kn. Kasubsi II Intelijen, Arisa Nabiilah, S.H. Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus. Kegiatan diikuti oleh seluruh Lurah se-Kecamatan Padang Panjang Timur. Materi yang disampaikan meliputi peningkatan kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah, serta sosialisasi Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta pemerintahan yang berintegritas. Post navigation Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Sambut Kedatangan Kepala BPS Kota Padang Panjang dan Tim APEL PAGI JUMAT KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG