Padang Panjang, Selasa, 4 Agustus 2026 Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemulihan aset, Staf Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penerapan Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan dari Aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang. FGD ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko dalam setiap tahapan proses pemulihan aset, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti yang profesional, transparan, dan berintegritas. Post navigation Kejari Padang Panjang menghadiri Pembukaan Kegiatan Sekolah Keluarga Angkatan II