Jumat, 07 Agustus 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Padang Panjang menghadiri persidangan perkara perdata dengan agenda penyampaian kesimpulan di Pengadilan Negeri Padang Panjang. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada negara dan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Post navigation Kejari Padang Panjang Gelar Dinamika Kelompok Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara