Pada hari Rabu, 02 September 2026. Kejaksaan Negeri Padang Panjang turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dalam rangka Penyampaian Jawaban Wali Kota Padang Panjang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Ibu Frischa Elsafara, S.H., M.Kn., hadir sebagai bagian dari upaya mengikuti dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.

Kehadiran ini merupakan wujud sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Padang Panjang dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kota Padang Panjang dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *