Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Kamis, 17 September 2026, dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi seputar permasalahan hukum secara gratis.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat secara mudah, terbuka, dan humanis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *