Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dalam rangka Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Padang Panjang Barat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H., Kasubsi II Intelijen Frischa Elsafara, S.H., M.Kn., beserta Staf Intelijen, serta Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, S.T., para lurah dan staf di lingkungan Kecamatan Padang Panjang Barat. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi bertema “Potensi Tindak Pidana Korupsi dan Pencegahannya”, dengan memberikan pemahaman mengenai potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pentingnya penerapan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, turut dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) sebagai sarana untuk mendukung pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kesadaran hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan PENKUM ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen memberikan edukasi dan pemahaman hukum sebagai langkah preventif dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. #KejaksaanRI #KejatiSumbar #KejariPadangPanjang #PENKUM #BINMATKUM Post navigation Kejari Padang Panjang Ikuti FGD Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Badan Pemulihan Aset Kejari Padang Panjang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Sumbar