Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Fajar Tri Kusuma Aji, S.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Kamis, 24 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Krematorium HBT Padang, Bukit Sentiong, sebagai bagian dari pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memperoleh penetapan status barang sitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memastikan pengelolaan barang bukti dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Post navigation Kejari Padang Panjang Gelar Penerangan Hukum bagi ASN Kecamatan Padang Panjang Barat Pelatihan Pengembangan dan Pembaharuan Sistem Informasi Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia