Jumat, 16 Oktober 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Afni Zahra, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan konsultasi pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi Kota Padang Panjang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas serta tata kelola perusahaan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, guna mendukung tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang baik, transparan, serta akuntabel. Post navigation Rapat PCM (Pre Construction Meeting) Lanjutan Pembangunan Gedung Kuliah Bersama ISI Padang Panjang KEJARI PADANG PANJANG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENDAMPINGAN HUKUM BERSAMA BPBD