Jumat, 16 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan rapat koordinasi terkait pendampingan hukum bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Panjang melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pendampingan hukum, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi BPBD Kota Padang Panjang agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang profesional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *