Jumat, 16 Oktober 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Afni Zahra, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dengan RSUD Kota Padang Panjang di Aula Poliklinik Lantai II RSUD Kota Padang Panjang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pendampingan hukum yang profesional dan preventif, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen untuk hadir memberikan penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Post navigation KEJARI PADANG PANJANG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENDAMPINGAN HUKUM BERSAMA BPBD