Selasa, 20 Oktober 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Fajar Tri Kusuma Aji, S.H., bersama Kasubsi dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mengusung tema “Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antarlembaga.”

FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, menyamakan pemahaman, serta merumuskan tata kelola pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial melalui penguatan koordinasi antarlembaga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan putusan pidana yang efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *