Kamis, 22 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan rapat Bidang Tindak Pidana Khusus dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Yani Mayasari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Al Asyhari, S.H., M.H., beserta Kasubsi dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus. Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Padang Panjang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi, peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Post navigation FGD PENYEMPURNAAN RANCANGAN PEDOMAN TUNTUTAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS TAHUN 2026