Kamis, 22 Oktober 2026, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Yani Mayasari, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Al Asyhari, S.H., M.H., beserta Kasubsi dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Rancangan Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini bertujuan untuk menyelaraskan parameter pedoman tuntutan pidana serta menghimpun saran dan pendapat dari berbagai pihak sebagai bahan penyempurnaan rancangan pedoman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penerapan parameter tuntutan pidana yang lebih terarah, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *