Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Selasa, 03 November 2026, dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi seputar permasalahan hukum secara gratis.Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat secara mudah, terbuka, dan humanis. Post navigation Bantuan Hukum Kepada Pemerintah Kota Padang Panjang dalam Agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Padang Panjang Koordinasi Permohonan Bantuan Hukum PDAM Tirta Serambi Padang Panjang