Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kesatuan Bangsa dan Politik (BPBD Kesbangpol) Kota Padang Panjang Pada 4-6 November 2026 di Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan pendampingan hukum ini berkaitan dengan pengadaan kendaraan Rescue Double Cabin Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam proses pengujian dan pemeriksaan mesin, perangkat atau sistem industri yang dilakukan oleh pabrik atau workshop pembuat kendaraan guna memastikan kesesuaian spesifikasi kontrak dan fungsinya berjalan normal. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), sebagai bentuk sinergi dan dukungan dalam mengawal pelaksanaan pengadaan agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta optimalisasi pelayanan publik. Post navigation KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG LAKSANAKAN CEK LOKASI DAN RAPAT EVALUASI PENDAMPINGAN HUKUM REHABILITASI SMPN 11 PADANG PANJANG