Padang Panjang – Senin, 29 Juni 2026 Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum dengan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan secara efektif, terpadu, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi yang dilaksanakan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara Penuntut Umum dan Penyidik, membahas kelengkapan administrasi perkara, serta mengoptimalkan proses penyidikan hingga memasuki tahap penuntutan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap perkara dapat ditangani secara cermat, akuntabel, dan tepat waktu sehingga mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan kolaboratif dengan seluruh aparat penegak hukum. Melalui sinergitas yang kuat, diharapkan kualitas penegakan hukum dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kejaksaan Negeri Padang Panjang akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta humanis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Post navigation Rapat Koordinasi secara virtual (Zoom Meeting) dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 serta Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak Fenomena El Nino Tausiyah, Zikir, dan Do’a Bersama dalam rangkaian kegiatan Refleksi Satu Abad Gempa Padang Panjang