Dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Program Jaksa Menyapa bersama Radio Republik Indonesia Bukittinggi melaksanakan kegiatan dialog dengan mengangkat tema “Kekerasan Seksual Menurut UU TPKS”.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang, yaitu Frischa Elsafara, S.H., M.Kn., Kasubsi II Bidang Intelijen dan Ilhamdi Arfan, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen, yang menyampaikan pemahaman terkait ketentuan hukum, perlindungan terhadap korban, serta upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Melalui program Jaksa Menyapa ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen untuk menghadirkan informasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat, sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan serta mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Mari bersama membangun kesadaran hukum, kepedulian, dan keberanian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *