PADANG PANJANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan survey pengadaan kendaraan rescue dalam rangka pendampingan terhadap proses pengadaan kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesatuan Bangsa dan Politik, pada 16–18 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang dengan tujuan Bekasi dan Magelang, guna memenuhi undangan permintaan personel untuk melakukan survei terhadap spesifikasi, proses produksi, hingga kesiapan kendaraan rescue yang akan digunakan dalam mendukung penanggulangan bencana. Dalam pelaksanaannya, Kasi Intelijen bersama tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi produksi dan berdiskusi dengan pihak penyedia guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas, kelayakan teknis, serta kesesuaian kendaraan dengan kebutuhan operasional BPBD. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis dan pendampingan hukum, sehingga proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan pendampingan yang dilakukan sejak tahap awal, diharapkan pengadaan kendaraan rescue tersebut mampu memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pelayanan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi kebencanaan. Post navigation Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Muhammad Al Asyhari, S.H., M.H., menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2026 Apel Pagi Jumat Kejaksaan Negeri Padang Panjang