PADANG PANJANG – Pada Senin, 20 Juli 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan koordinasi dengan Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Dalam koordinasi tersebut, Jaksa Penuntut Umum memberikan petunjuk dan masukan guna menyamakan persepsi terhadap arah penanganan perkara, khususnya terkait pemenuhan unsur-unsur pembuktian yang diperlukan dalam proses hukum. Melalui koordinasi yang intensif dan berkesinambungan, diharapkan setiap tahapan penanganan perkara dapat dilaksanakan secara cermat, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi yang baik antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi asas kepastian hukum. Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu melalui koordinasi yang optimal dengan seluruh aparat penegak hukum, sehingga setiap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat. Post navigation Kajari Padang Panjang Pimpin Apel Kerja Pagi, Tekankan Semangat dan Disiplin ASN Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Padang Panjang Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah