Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang VIP Balai Kota Padang Panjang Lantai 2, Jalan Sutan Syahrir No. 252, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Padang Panjang Tahun 2026.

Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria.”

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar-instansi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria melalui optimalisasi penataan aset dan penataan akses. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di Kota Padang Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

Rapat turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam rangka memberikan pendampingan hukum, melakukan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum di bidang pertanahan, serta mendukung keberhasilan pelaksanaan program strategis pemerintah di bidang Reforma Agraria.

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antar-instansi, diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria di Kota Padang Panjang dapat berjalan secara optimal, tertib, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *