Padang Panjang – Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Hendriko, S.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui video conference dengan tema “Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.”

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan menyelaraskan berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui forum diskusi ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai perkembangan harmonisasi regulasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang semakin efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.

Selain membahas harmonisasi regulasi, FGD juga mengangkat materi mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta perkembangan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan aparatur penegak hukum menghadapi pembaruan sistem hukum pidana nasional, sehingga penerapan ketentuan hukum nantinya dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Keikutsertaan Kasubag Pembinaan beserta jajaran dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pemahaman terhadap dinamika perkembangan regulasi, serta mendukung implementasi reformasi hukum yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Padang Panjang semakin siap dalam mengimplementasikan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat terlaksana secara profesional, berintegritas, dan sejalan dengan arah kebijakan pembaruan hukum nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *