Padang Panjang, Selasa, 4 Agustus 2026

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Padang Panjang menghadiri persidangan perkara perdata dengan agenda Bukti Surat Tambahan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Padang Panjang.

Agenda Bukti Surat Tambahan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian perkara perdata. Dokumen dan alat bukti yang diajukan akan menjadi bagian dari pertimbangan Majelis Hakim dalam mengungkap fakta-fakta hukum serta menjadi dasar dalam proses pemeriksaan hingga pengambilan putusan.

Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *