Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bapak Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, monitoring, evaluasi, dan sinkronisasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud penanganan perkara yang profesional, efektif, terukur, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Post navigation Pengawasan Aliran Kepercayaan & Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 KONSOLIDASI BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA