Senin, 17 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan yang dilaksanakan di Rutan Kelas II B Padang Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, diberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana kepada total 8 orang, yang terdiri dari narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus sebagai wujud penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan dan anak binaan.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *