Kamis, 22 Oktober 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Afni Zahra, S.H., M.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dengan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pendampingan hukum yang profesional dan preventif, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen untuk hadir memberikan penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Post navigation PENDAMPINGAN HUKUM DALAM RAPAT PRA CONSTRUCTION MEETING (PCM) REHABILITASI GEDUNG KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOTA PADANG PANJANG