Senin, 26 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan rapat perkembangan pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Panjang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Afni Zahra, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum, membahas berbagai hal yang memerlukan perhatian, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepatuhan terhadap aspek hukum, serta mendorong terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Post navigation Pendampingan Hukum dengan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum dari Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang