Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum dari Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Yani Mayasari, S.H., M.H., didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara beserta jajaran. Turut hadir dari Perumda Tirta Serambi untuk menyampaikan pemaparan terkait rencana pelaksanaan kegiatan yang diajukan dalam permohonan pendampingan hukum. Post navigation Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Panjang Bantuan Hukum Kepada Pemerintah Kota Padang Panjang di Pengadilan Negeri Padang Panjang