Senin, 26 Oktober 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Muhammad Al Asyhari, S.H., M.H., beserta para Kasubsi, jaksa dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Padang. Pelimpahan berkas perkara ini merupakan bagian dari tahapan proses penegakan hukum untuk melanjutkan penanganan perkara ke tahap persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pelaksanaan tugas tersebut, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Post navigation Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi CMS Pidana Umum dan Pidana Khusus Patching 1.1.0